Home Berita KPK Pulangkan Bupati Pati Sudewo, Status Saksi Belum Terungkap

KPK Pulangkan Bupati Pati Sudewo, Status Saksi Belum Terungkap

0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulangkan Bupati Pati, Sudewa atau Sudewo setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 6,5 jam pada Rabu (27/8). Proses pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Sudewo selaku mantan Anggota Komisi V DPR telah memberikan keterangan yang sejujurnya kepada penyidik terkait kasus tersebut.

Sudewo menjelaskan bahwa uang yang diterimanya berasal dari pendapatan sebagai anggota DPR. Penyidik KPK juga mendalami aliran uang dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Sebelumnya, KPK telah menyita uang sejumlah Rp3 miliar dari Sudewo terkait kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub. Sudewo mengklaim bahwa uang yang disita tersebut merupakan gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR dan hasil usaha.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik tengah melakukan pendalaman terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah dan Solo Balapan, serta aliran uang dalam kasus tersebut. Sudewo sebelumnya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, di mana jaksa KPK menunjukkan bukti foto uang tunai yang disita dari rumahnya. Sudewo menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan gaji dari DPR yang diberikan dalam bentuk tunai.

Source link

Exit mobile version