Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia berkoordinasi dengan Interpol untuk melacak para tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga buron keluar negeri, termasuk saudagar minyak M Riza Chalid dan mantan stafsus Mendibudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada MCB Interpol untuk red notice terkait pencarian Riza Chalid. Selain itu, permohonan red notice juga diajukan untuk Jurist Tan dan telah diteruskan ke Interpol di Lyon, Perancis. Proses pencarian buron di luar negeri dilakukan juga terhadap Cheryl Darmadi. Keberadaan ketiga tersangka tersebut diketahui berada di luar negeri. Riza Chalid tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Jurist Tan dalam kasus korupsi digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, dan Cheryl Darmadi dalam kasus dugaan pencucian uang di PT Duta Palma Group. Kejagung terus melakukan upaya untuk melacak dan menindak para tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.