Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan keterangan Lisa Mariana untuk memastikan dugaan aliran dana terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Lisa dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Jumat. Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menyatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh Lisa sangat membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini. KPK sedang mendalami terkait dugaan aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada Lisa. Pihak KPK juga sedang melakukan penelusuran uang terkait dana non-bujeter di Bank BJB. Budi menegaskan bahwa KPK akan menelusuri konstruksi perkara secara utuh dan memulihkan keuangan negara secara optimal. Lima orang telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, namun belum dilakukan penahanan. KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah tersangka bepergian ke luar negeri. Para tersangka diduga melanggar Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan menyebabkan negara merugi hingga Rp222 miliar. Yuddy Renaldi, Widi Hartoto, Antedja Muliatama, Kin Asikin Dulmanan, Suhendrik, Raden Sophan Jaya Kusuma, merupakan tersangka dalam kasus tersebut.