Home Berita DPR Sebut Isu Kenaikan Gaji Anggota hingga Rp100 Juta

DPR Sebut Isu Kenaikan Gaji Anggota hingga Rp100 Juta

0

Ketua DPR, Puan Maharani, menyangkal rumor tentang kenaikan gaji anggota legislatif hingga mencapai Rp100 juta per bulan. Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tersebut dalam menghadapi isu tentang gaji anggota DPR yang meningkat menjadi Rp3 juta per hari atau Rp90 juta per bulan. Puan menjelaskan bahwa saat ini anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan dan sebagai gantinya, mereka diberikan kompensasi berupa uang rumah, karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Sejak Oktober 2024, Puan telah menyatakan bahwa kebijakan itu efektif dan bermanfaat bagi para wakil rakyat yang baru. Tunjangan rumah dinas tersebut dapat digunakan untuk memfasilitasi konstituen anggota dewan yang datang dari dapil masing-masing. Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, juga membantah rumor tersebut dan menjelaskan bahwa angka tersebut bukan berasal dari gaji tetapi dari tunjangan rumah. Menurut ketentuan yang berlaku, gaji anggota dan pimpinan DPR berada di kisaran Rp4-5 juta per bulan, namun penghasilan bersih mereka bisa melebihi Rp100 juta jika termasuk dengan tunjangan lainnya, termasuk tunjangan rumah.Indra menegaskan bahwa jumlah itu bukanlah gaji Rp100 juta, karena tunjangan perumahan tidak mencapai setengah dari jumlah tersebut. Ia juga merespons pernyataan anggota DPR yang menyebut bahwa anggota DPR bisa menerima hingga Rp100 juta per bulan sebagai pendapatan bersih. Hal ini terjadi karena anggota DPR sekarang tidak lagi menerima rumah dinas, tapi mendapatkan tunjangan sekitar Rp50 juta sebagai gantinya.

Source link

Exit mobile version