Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) mengenai Pembentukan Tim Kajian dan Pemugaran Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional Gunung Padang. SK ini diberikan langsung kepada Dr. Ali Akbar yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Kajian dan Pemugaran Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional Gunung Padang di kantor Menteri Kebudayaan, Jakarta. Tugas Tim Kajian dan Pemugaran ini meliputi melakukan kajian tentang pemugaran, studi teknis, perencanaan pemugaran, pelaksanaan, dan pelaporan hasil kajian dan pemugaran Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional Gunung Padang, sesuai dengan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam Surat Keputusan tersebut.
Situs Gunung Padang di Cianjur, Jawa Barat, telah menjadi fokus penelitian sejak zaman penjajahan Belanda. Sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional, situs purbakala ini memiliki nilai sejarah dan kebudayaan yang penting bagi bangsa Indonesia. Situs ini, yang sudah berusia ribuan tahun, mengalami kerusakan alami yang perlu diperhatikan untuk menjaga keberlangsungan warisan bersejarah ini. Ketua Tim Kajian dan Pemugaran Situs Gunung Padang, Ali Akbar, menjelaskan bahwa sebagian situs ini mengalami kerusakan yang serius dan pemugaran diperlukan untuk mempertahankan keasliannya.
Kegiatan pemugaran ini akan melibatkan para ahli terbaik Indonesia dari berbagai bidang ilmu untuk memastikan bahwa pendekatan yang komprehensif diterapkan dalam upaya pemugaran situs ini. Dengan fokus utama untuk menjaga situs agar dapat bertahan dan terjaga hingga masa depan, kegiatan kajian dan pemugaran Situs Gunung Padang diharapkan dapat memberikan manfaat ilmiah bagi pengetahuan serta menjadi kebanggaan baru bagi bangsa Indonesia. Hal ini, diharapkan juga, akan membantu memperkuat pemahaman ilmiah tentang sejarah dan kebudayaan yang terdapat di situs Cagar Budaya Peringkat Nasional Gunung Padang.