Home Kriminal Dosen NTB Terungkap Lecehkan 22 Korban, Modusnya Bikin Kaget

Dosen NTB Terungkap Lecehkan 22 Korban, Modusnya Bikin Kaget

0

Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) telah mengirimkan tersangka dan barang bukti terkait kasus pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh seorang dosen dengan inisial LRR kepada jaksa penuntut umum (JPU). Hal ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Bidang Renakta Reskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati di Mataram. Penyidik telah melengkapi berkas perkara tersebut dengan keterangan dari tiga ahli, termasuk ahli psikologi forensik dan bahasa, sebagai alat bukti yang mendukung. Efrien Saputera, Juru Bicara Kejati NTB, juga membenarkan pelimpahan tersebut dan menyatakan bahwa tersangka akan ditahan.

Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa ada 22 korban pelecehan seksual yang berasal dari mahasiswa dan alumni kampus tempat tersangka tersebut mengajar. Modus operandi yang digunakan oleh LRR adalah dengan merekrut korban melalui sebuah paguyuban spiritual yang dimilikinya. Korban diminta untuk mengikuti ritual tertentu, seperti mandi suci dan proses “transfer ilmu”, yang kemudian dimanfaatkan sebagai sarana untuk terjadinya pelecehan seksual. Akibat kasus ini, LRR telah diberhentikan dari jabatannya sebagai dosen di tiga kampus tempat korban menempuh pendidikan, dan saat ini tengah menjalani penahanan selama proses penyidikan.

Source link

Exit mobile version