Thursday, September 19, 2024

Keroyok Tahanan Kasus Narkoba hingga Tewas, 6 Napi Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan

Share

Minggu, 1 September 2024 – 13:55 WIB

Depok, VIVA – Sebanyak enam narapidana terlibat pengeroyokan hingga menyebabkan satu tahanan tewas di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat. Enam narapidana itu pun dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Insiden enam narapidana melakukan pengeroyokan itu dilakukan pada Kamis, 29 Agustus 2024. Korban adalah RA (26).
Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti menjelaskan bahwa keenam narapidana itu tidak akan mendapat hak remisi dan integrasi.
“Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan ini tentu kami berikan hukuman tegas. Dengan melakukan pencatatan pada Register F, berupa dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak integrasi serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan,” kata Lamarta pada Minggu, 1 September 2024.

Adapun status RA adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Depok dalam kasus narkoba. Kasus penganiayaan ini pun sudah ditangani Polres Metro Depok.
“Pihak Rutan Depok telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Kami mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku,” ujar Lamarta.

Lamarta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir bila ada petugas yang terlibat. Jika ada petugas yang terlibat, maka akan diberikan tindakan tegas.
Tindakan tersebut dengan melaporkan kepada kantor wilayah untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar terkait peristiwa ini.
“Kami berharap masyarakat dapat memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini,” ujar Lamarta.

Setelah dilakukan koordinasi dengan Kepala divisi Pemasyarakatan Jabar, bila ada keterlibatan oknum petugas, akan segera diturunkan tim investigasi. Upaya itu untuk mengusut dugaan peran oknum pegawai yang terlibat dalam kejadian ini.
“Jika terbukti ada keterlibatan oknum petugas pasti akan Kami berikan sanksi tegas,” kata Lamarta.

Halaman Selanjutnya

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru