Sunday, January 19, 2025

Siswa SMP di Tangsel Lecehkan 7 Anak Ditetapkan ABH

Share

Rabu, 18 September 2024 – 15:15 WIB

Tangerang, VIVA – Seorang anak laki-laki berusia 13 tahun telah ditetapkan sebagai Anak Berhadapan Hukum (ABH) oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel), setelah terbukti melakukan tindak pelecehan terhadap 7 anak di bawah umur di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Tangsel AKBP Victor D. H. Inkriwang menyatakan, penetapan ini didasarkan pada hasil visum dan pemeriksaan psikologi.

“Pelaku yang masih di bawah umur terbukti melakukan tindak pelecehan terhadap anak laki-laki lain yang berusia 8 sampai 11 tahun. Penetapannya sebagai ABH pada 10 September 2024 dengan bukti visum dan pemeriksaan psikologi,” katanya, Rabu, 18 September 2024.

Baca Juga :

Alasan Ibu di Bekasi Nekat Bikin Video Pelecehan Anaknya



Ilustrasi pelecehan seksual

Ilustrasi pelecehan seksual

Dia menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada bulan April 2024, di mana korban dan teman-temannya, serta ABH sedang bermain di lokasi kejadian di kawasan Cisauk, Tangerang. Kemudian, ABH yang muncul di tengah para korban melakukan ancaman dan tipu daya pada para korban.

“Kemudian, korban diminta melakukan tindakan yang tidak pantas, yaitu melepaskan salah satu bagian pakaian, kemudian ABH menjanjikan memberikan uang kepada korban yang mau patuh, sementara korban yang menolak akan dipukul. Karena takut, para korban akhirnya menuruti apa yang diminta,” ujarnya.

Saat ini, ABH (Anak Berhadapan Hukum) juga mendapatkan pendampingan khusus dalam proses hukumnya, karena masih berusia 13 tahun. Victor mengatakan bahwa nasib pelaku masih akan ditangani dengan intensif.

“Proses hukumnya mendapatkan pendampingan intensif karena masih berstatus anak,” ungkapnya.

Peristiwa itu terjadi saat para korban pulang dari tarawih, mereka diminta masuk ke warung di mana terjadi tindakan asusila sesama jenis yang melibatkan anak-anak berusia 7 sampai 11 tahun.

Baca Juga :

Begini Reaksi Suami saat Tahu Sang Istri Lecehkan Anaknya

Gedung Rektorat UMS

Diduga Lecehkan Mahasiswi, Begini Nasib Sang Dosen Pembimbing Skripsi UMS

Sang dosen yang diduga melakukan pelecehan sudah dikenai sanksi sementara. Dosen tersebut tak diperbolehkan melakukan pembimbingan skripsi.

img_title

VIVA.co.id

11 Juli 2024

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru