Thursday, September 19, 2024

Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Seniornya, 36 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Share

Rabu, 8 Mei 2024 – 13:08 WIB

Jakarta – Polisi telah memeriksa sebanyak 36 saksi dalam kasus mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang meninggal, Putu Satria Ananta Rustika, yang dianiaya oleh seniornya. Dari 36 saksi yang diperiksa, termasuk di antaranya pihak STIP.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan mengatakan tragedi penganiayaan yang menyebabkan kematian Putu Satria terjadi pada 3 Mei 2024. Dia menyebut bahwa pemeriksaan terhadap 36 saksi akan terus dilakukan untuk mendalami kasus ini.

“Saat ini ada 36 saksi. 36 saksi tersebut sedang dalam pendalaman, mereka dipanggil kembali, diperiksa lagi, dan didalami lagi. Ada proses sinkronisasi,” kata Gidion dalam keterangannya pada Rabu, 8 Mei 2024.

Polisi juga telah melakukan pra-rekonstruksi dalam kasus ini dengan menghadirkan pelaku yang juga merupakan senior korban, bernama Tegar Rafi Sanjaya (21).

Selain pihak kampus STIP, saksi yang diperiksa oleh polisi meliputi para taruna dan keluarga. Pihak kampus STIP juga dimintai keterangan terkait kehidupan di kampus tersebut.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga melakukan sinkronisasi dengan rekaman CCTV untuk mengetahui detail kejadian penganiayaan yang menyebabkan kematian Putu Satria. Langkah ini dilakukan untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab secara hukum atas peristiwa tersebut.

Lebih lanjut, Gidion menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan detail hasil dari pra-rekonstruksi lanjutan kasus tersebut dan meminta asistensi dari pimpinan di atas dari Polda.

Kematian Putu Satria, mahasiswa STIP berusia 19 tahun, menarik perhatian karena dilatarbelakangi oleh kekerasan yang dilakukan oleh seniornya, Tegar Rafi. Tegar diduga memukul Putu hingga lima kali, salah satunya menyebabkan luka di ulu hati korban sehingga korban terkapar di kamar mandi. Putu kemudian meninggal karena jalan napasnya tertutup setelah Tegar mencoba memberikan pertolongan dengan menarik lidah korban.

Polisi telah melakukan pra-rekonstruksi dalam kasus ini dengan menghadirkan pelaku Tegar Rafi Sanjaya, yang juga merupakan senior korban.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru