Home Politik Ganjar-Mahfud akan gugat hasil Pilpres 2024 ke MK

Ganjar-Mahfud akan gugat hasil Pilpres 2024 ke MK

0

Jakarta (ANTARA) – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Selama sebulan terakhir saya dan Pak Mahfud melakukan perjalanan untuk melihat, mendengar, dan menerima banyak masukan dari tokoh masyarakat. Mereka memberikan informasi kepada kami mengenai proses pemilu yang terjadi di Indonesia dan beberapa masalah yang terjadi,” ujar Ganjar di kawasan Gondangdia, Jakarta, pada Kamis.

Ia menyatakan bahwa informasi yang diterima dari masyarakat tersebut disandingkan dengan laporan relawan dan partai pendukung di lapangan. Menurutnya, hasilnya juga hampir sama.

“Banyak catatan yang kami terima, termasuk informasi tentang aparat yang terlibat dari pusat hingga daerah, bantuan yang diberikan secara masif yang diduga mempengaruhi perilaku pemilih. Selain itu, juga kasus money politics dan intimidasi,” jelasnya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginformasikan hal ini kepada KPU dan Bawaslu. Namun, tidak semua laporan mendapat respons.

“Setelah pengumuman dari KPU semalam, tim Ganjar-Mahfud telah sepakat bahwa semua ini harus diselesaikan agar demokrasi dapat berjalan dengan baik. Maka, langkah terakhirnya adalah ke Mahkamah Konstitusi,” tegas Ganjar.

Pihaknya telah menyiapkan tim hukum untuk segera mengajukan gugatan terhadap hasil pemilu ini ke MK. Gugatan tersebut direncanakan akan diajukan besok atau lusa.

“Ini merupakan momentum yang penting bagi majelis hakim di MK untuk menunjukkan kredibilitas mereka. Setelah terdapat putusan MKMK dan hukuman etik bagi penyelenggara pemilu, kita harus memastikan agar demokrasi kita menjadi lebih baik,” ucapnya.

Ganjar juga berharap bahwa gugatan ini akan membuka tabir atas proses Pemilu 2024.

“Dan tentu saja, harapan kami adalah agar MK dapat menjatuhkan putusan yang adil dan mengembalikan marwah demokrasi kita sesuai dengan harapan dan fakta,” tambahnya.

Sementara itu, Mahfud Md menegaskan bahwa gugatan yang dilakukan ke MK bukan semata-mata untuk mencari kemenangan. Lebih dari itu, gugatan tersebut dilakukan demi masa depan demokrasi Indonesia.

“Dan hal tersebut harus diungkapkan dalam teater hukum yang disebut Mahkamah Konstitusi. Tindakan ini untuk masa depan demokrasi kita, bukan hanya untuk kepentingan pribadi. Kami ingin mewariskan hal tersebut kepada generasi yang akan datang agar tidak terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum,” ungkap Mahfud.

Gugatan yang diajukan oleh Ganjar Mahfud ke Mahkamah Konstitusi direncanakan akan didaftarkan pada hari Jumat atau Sabtu mendatang. TPN Ganjar-Mahfud telah membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat.

“Kami telah menyiapkan banyak bukti dan saksi untuk mendukung gugatan ini,” kata Todung.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version