Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa rapat pleno untuk penetapan hasil Pemilu 2024 masih menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara di KPU Kabupaten Bekasi. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menyatakan bahwa Kabupaten Bekasi masih harus menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara sebelum sidang pleno penetapan hasil Pemilu 2024 dapat dilakukan.
Alasan Kabupaten Bekasi belum selesai adalah karena kecamatan Tambun Selatan memiliki jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sangat banyak, sekitar 1.200-an TPS, setara dengan jumlah TPS di Kota Banjar. Ummi berharap proses rekapitulasi penghitungan suara di Kabupaten Bekasi dapat selesai pada malam itu juga agar rekapitulasi suara tingkat provinsi dapat dilanjutkan dan diselesaikan secepat mungkin.
KPU Provinsi Jawa Barat melanjutkan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat provinsi. Jadwalnya seharusnya berlangsung pada tanggal 6 hingga 10 Maret 2024, namun terjadi keterlambatan. Pada rapat tersebut, KPU Jawa Barat menerima hasil rekapitulasi dari KPU Kota Bekasi dan membahas hasil rekapitulasi penghitungan suara Kabupaten Garut.
Hingga saat ini, KPU masih mendengarkan pemaparan dari jajaran KPU Kabupaten Garut. Sebagai informasi, proses rekapitulasi suara sudah mencapai lebih dari 50 persen.