Home Politik Politik sepekan, rekapitulasi nasional hingga caleg mundur

Politik sepekan, rekapitulasi nasional hingga caleg mundur

0

Berbagai peristiwa politik selama seminggu telah disusun untuk dibaca kembali oleh Anda, mulai dari kemajuan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional hingga penerimaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap surat pengunduran diri caleg DPR RI dari Partai NasDem.
1. Hasil pleno KPU Kaltim: Lima petahana dan tiga wajah baru lolos DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan rekapitulasi suara untuk pemilihan anggota DPR RI. Berdasarkan hasil pleno, lima petahana berhasil mempertahankan kursi mereka, sementara tiga kursi lainnya akan diisi oleh wajah baru. “Kami akan mengajukan hasil pleno tersebut untuk rekapitulasi di KPU RI secara nasional,” ungkap Ketua KPU Kaltim Fahmi di Samarinda, Senin (11/3).
2. KPU telah menyetujui rekapitulasi suara Pemilu 2024 di 32 provinsi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyetujui rekapitulasi suara nasional di 32 dari 38 provinsi Indonesia pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (16/3). Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa pada Sabtu (16/3), hanya Provinsi Sulawesi Tengah yang dijadwalkan untuk mengikuti rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional.
3. KPU RI menerima surat pengunduran diri Caleg DPR RI/Nasdem Dapil NTT II
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima surat pengunduran diri calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai NasDem nomor urut 5 di daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II, yaitu Ratu Ngadu Bonu Wulla. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan oleh saksi dari Partai NasDem kepada Anggota KPU RI August Mellaz yang memimpin “Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional” panel B.
4. Menpan RB: Pemerintah memberikan ASN “cuti ayah” saat istri melahirkan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah memberikan hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istri mereka melahirkan. Hal ini merupakan salah satu poin dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. RPP tersebut ditargetkan selesai penuh pada April 2024.
5. Bawaslu RI mengingatkan KPU RI agar rekapitulasi suara Pemilu 2024 tepat waktu
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 dapat diselesaikan tepat waktu. “Harus sudah selesai. 20 Maret (2024) harus sudah selesai,” kata Bagja dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 dan diikuti dari Jakarta, Rabu (13/3).

Source link

Exit mobile version