KPK Mengamankan 18 Orang Terkait OTT Gubernur Maluku Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tiga orang lagi dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Dengan demikian, KPK telah mengamankan 18 orang dari informasi sebelumnya yang menyebutkan 15 orang. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, memastikan hal ini. OTT yang menghasilkan penangkapan belasan tersangka ini berlangsung sejak Senin sore (18/12/2023) hingga sekarang. Mereka saat ini tengah diperiksa oleh tim penyidik KPK. “Saat ini informasi yang kami terima adalah ada 18 orang yang sudah berada di gedung KPK,” ujar Ali ketika dikonfirmasi pada Selasa (19/12/2023).
Ali menyampaikan bahwa proses OTT ini masih berlangsung hingga hari ini. Ali juga tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah pihak yang ditangkap bisa bertambah. “Sampai saat ini masih dalam proses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja bertambah,” ujar Ali.
Sebelumnya, Abdul Gani Kasuba telah ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin (18/12/2023) di salah satu hotel di wilayah Jakarta Selatan. OTT ini dilakukan di Maluku Utara dan juga Jakarta Selatan. KPK menangkap belasan orang lainnya, yang terdiri dari beberapa pejabat pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta. Namun, identitas para pihak yang ditangkap belum diungkapkan.
Wakil KPK, Nurul Ghufron, mengatakan bahwa OTT di Maluku Utara terkait dengan dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. Meski demikian, Ghufron belum menjelaskan secara rinci mengenai konstruksi perkara maupun identitas para pihak yang ditangkap. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.