Home Berita Mimin Menuduh Danu Dengan Klaim Bohong Besar dan Fitnah

Mimin Menuduh Danu Dengan Klaim Bohong Besar dan Fitnah

0

Mimin, tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak Subang membantah semua keterangan M Ramdanu yang menyebut dirinya ikut dalam pembunuhan. Ia menganggap tuduhan yang dilayangkan Danu ke dirinya sebagai fitnah.

“Ia menolak keterangan Danu yang menyebut dirinya memandikan dua jenazah korban. Ia juga menolak mengikuti rekonstruksi karena tidak tahu apa yang harus dilakukan. Saat peristiwa pembunuhan terjadi, Mimin menegaskan berada di rumah Cijengkol bersama Abi dan Yosep Hidayah suaminya tersebut. Ia mengatakan Yosep datang ke rumah sekitar pukul 21.00 WIB malam dan keluar rumah pukul 07.00 Wib.

Rohman Hidayat pengacara Mimin mengatakan kliennya menolak ikut rekonstruksi karena bingung harus melakukan apa. Sebanyak 95 adegan diperagakan saat rekonstruksi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, pada Rabu (23/11/2023). Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yaitu Yose Hidayah, Mimin, Danu, Arighi, dan Abi.

Exit mobile version