Komisioner Bawaslu Kota Medan Terjaring Dalam OTT, Ini Tanggapan Ketua Bawaslu RI
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa dirinya sangat terpukul karena terdapat satu komisioner Bawaslu Kota Medan yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pemerasan calon anggota legislatif. Hal ini diungkapkan oleh Rahmat Bagja dalam rapat koordinasi nasional Bawaslu di Jakarta pada Rabu malam. Bagja menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan tamparan keras bagi Bawaslu dan meminta seluruh jajaran Bawaslu mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota untuk tidak melakukan pemerasan atau tindak pidana lainnya.
Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) melakukan OTT terhadap komisioner Bawaslu Kota Medan berinisial AH (32 tahun) di sebuah hotel di Kota Medan pada Selasa malam. Dua warga lainnya dengan inisial FH (29) dan IG (25) juga diamankan dalam operasi tersebut. Ketiganya ditangkap saat sedang melakukan serah terima uang yang diduga merupakan bagian dari tindakan pemerasan terhadap seorang calon anggota DPRD Kota Medan. Kasus ini terungkap karena korban membuat laporan.
Bawaslu RI telah menonaktifkan AH dari jabatan komisioner Bawaslu Kota Medan dan pemecatan akan dilakukan apabila dia sudah dinyatakan bersalah oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.