Home Berita Pentingnya Putusan Mahkamah Konstitusi bagi Anwar Usman dan Keluarga Besarnya

Pentingnya Putusan Mahkamah Konstitusi bagi Anwar Usman dan Keluarga Besarnya

0

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menyatakan dirinya melakukan pelanggaran etik berat. Anwar mengatakan percaya hal tersebut akan menjadi hikmah bagi diri dan keluarganya.

Anwar Usman memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia adalah suami dari Idayati yang merupakan adik Jokowi. Selain itu, Anwar juga merupakan paman bagi anak dan menantu Jokowi, di antaranya bakal cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pengarep.

Anwar Usman mengatakan, “Saya yakin dan percaya bahwa di balik semua ini, insyaallah ada hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi saya dan keluarga besar saya.” Selain diri dan keluarga besar, Anwar juga menyebut hikmah bagi sahabat, handai tolan, dan secara khusus bagi Mahkamah Konstitusi serta seluruh bangsa Indonesia.

Akibat terbukti melakukan pelanggaran etik, Anwar Usman dicopot dari posisinya sebagai Ketua MK. Namun, dia berujar pemberhentian tersebut tidak membebani dirinya. Alasannya, kata Anwar, karena jabatan yang pernah dipercayakan kepadanya adalah milik Allah.

Anwar Usman juga mengatakan tuduhan yang diberikan kepada dirinya atas penanganan gugatan batas usia minimal capres-cawapres sebagai suatu kebohongan. Anwar mengklaim tidak mungkin dia mengorbankan martabat dan kehormatan demi meloloskan pasangan calon tertentu dalam Pilpres 2024.

Anwar Usman pun berujar ada skenario yang sudah direncanakan untuk membunuh karakternya. Dia mengatakan telah mengetahui skenario tersebut sebelum membentuk MKMK. Meskipun mengklaim tahu adanya skenario itu, Anwar berujar dia berbaik sangka dan tetap membentuk MKMK.

Anwar Usman pun menyatakan tidak akan mundur dari posisinya sebagai hakim konstitusi. Saat ditanya wartawan ihwal banyaknya pihak yang mendesak pengunduran dirinya, Anwar Usman hanya merujuk pada hasil putusan sidang etik MKMK.

Exit mobile version