Home Berita TPN Ganjar-Mahfud: Keputusan MK Mengkonfirmasi Pelanggaran Anwar Usman

TPN Ganjar-Mahfud: Keputusan MK Mengkonfirmasi Pelanggaran Anwar Usman

0

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MH menghormati keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menjatuhkan sanksi berat terhadap Ketua MK Anwar Usman. Keputusan tersebut menyatakan bahwa konstitusi Indonesia telah dilanggar oleh para hakim konstitusi dalam menangani perkara terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). “Hari ini keputusan MKMK menyatakan bahwa para hakim MK telah melakukan pelanggaran berat dalam memutuskan perkara batas usia cawapres. Kami menghargai keputusan MKMK yang menyatakan bahwa Bapak Anwar Usman bersalah dan melanggar etika profesi,” ujar Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid di Media Center TPN, Jakarta, Selasa (7/11/2023) malam. MK yang dipimpin oleh Anwar Usman dinilai hanya menjadi mahkamah yang mengakomodasi kepentingan pihak-pihak tertentu. TPN sejatinya berharap Anwar Usman diberhentikan dari hakim MK. “Hal ini tidak bisa dibenarkan, Alhamdulillah wasyukurillah, MKMK memulihkan kembali martabat MK sebagai penjaga konstitusi. Kami sebetulnya berharap agar MKMK memutuskan Ketua MK Anwar Usman bukan hanya diberhentikan sebagai Ketua MK, tetapi diberhentikan juga sebagai hakim MK,” ujar Arsjad. Kendati demikian, pihaknya bersyukur bahwa Anwar Usman dalam kedudukannya sebagai hakim MK dilarang memeriksa perkara terkait pemilihan umum (Pemilu). Sebab jika tidak, akan semakin banyak kepentingan yang diakomodir adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. “MKMK telah memulihkan kembali trust atau kepercayaan kepada MK. Semoga MK akan bisa benar-benar menjadi the guardian of the constitution, penjaga konstitusi. Semoga MK bisa menjadi harapan kita semua dalam menjamin Pemilu dan Pilpres yang jujur dan adil,” ujar Arsjad. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terbukti bersalah melanggar kode etik dan perilaku hakim MK. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi berat untuk Anwar. Hal itu disampaikan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam agenda putusan kode etik dan perilaku hakim MK pada Selasa (7/11/2023) petang. Penyampaian keputusan itu berdasarkan hasil tiga anggota MKMK, yakni Jimly bersama dengan Bintan R. Saragih dan Wahiduddin Adams. Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo, dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

Exit mobile version