Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengatakan bahwa uji kelayakan dan kepatutan Panglima TNI akan digelar pada tanggal 14 November 2023. Keputusan mengenai uji kelayakan terhadap calon tunggal Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, masih menunggu keputusan pimpinan DPR.
Meutya menyatakan bahwa saat ini penugasan untuk pelaksanaan uji kelayakan belum sampai ke Komisi 1 karena masih berada di Badan Musyawarah DPR. Namun, Komisi 1 masih memiliki waktu 21 hari untuk menyiapkan uji kelayakan. Selain itu, Meutya juga mengungkapkan bahwa Jenderal Agus Subiyanto telah diusulkan oleh Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI, menggantikan Laksamana Yudo Margono. Nama Jenderal Agus Subiyanto sendiri sudah dikonfirmasi oleh Ketua DPR, Puan Maharani.
Meutya juga memastikan bahwa Jenderal Agus Subiyanto adalah calon tunggal untuk mengisi posisi Panglima TNI dan pengusulan nama tersebut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Terkait netralitas uji kelayakan, Meutya menjamin bahwa proses pemilihan akan dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh fraksi yang ada di DPR. Menurutnya, kekhawatiran mengenai ketidaknetralan uji kelayakan tersebut tidak beralasan karena uji kelayakan akan dilaksanakan oleh seluruh fraksi.
Sebelumnya, Puan Maharani mengungkapkan bahwa surat presiden mengenai penggantian Panglima TNI telah diterima oleh DPR. Nama Jenderal Agus Subiyanto diusulkan sebagai pengganti Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun pada tanggal 26 November mendatang.
Sumber: Tempo.co