Home Politik DPRK Nagan Raya tuntaskan uji kepatutan 15 calon komisioner KPU/KIP

DPRK Nagan Raya tuntaskan uji kepatutan 15 calon komisioner KPU/KIP

0

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Provinsi Aceh, telah menyelesaikan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon komisioner Komisi Pemilihan Umum / Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya untuk masa bakti 2024-2029.

“Alhamdulillah, kami telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon yang sebelumnya diserahkan oleh tim pansel ke DPRK Nagan Raya,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRK Nagan Raya, Teuku Abdul Rasyid kepada ANTARA, Kamis malam.

Kelima belas calon komisioner yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan tersebut antara lain Tantawi Usman, Mizwanur, Danda Runtala, Banta Sulaiman, Junaidi, Teuku Antoni, Faisal A Qubsy, Adam Sani, Subhan, Arif Budiman, Rusli Gam, Juni Safriadi, Muslem, Musliadi, dan Miza Irmawan.

Teuku Abdul Rasyid menjelaskan bahwa saat ini Komisi I DPRK Nagan Raya belum melakukan rapat pleno terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada Rabu (13/3) di DPRK setempat. Rapat pleno tersebut belum dilakukan karena sebagian anggota komisi terlibat sebagai anggota panitia khusus (Pansus) Qanun tentang Pajak Daerah dan Retribusi Kabupaten Nagan Raya.

Pleno terkait hasil uji kepatutan dan kelayakan ini akan dijadwalkan pada pekan depan setelah ditunda. Calon yang dinyatakan lulus akan menempati urutan satu hingga lima, sedangkan calon yang lulus cadangan akan berada di urutan enam hingga sepuluh. Sementara calon yang berada di urutan 11-15 dianggap tidak lulus.

“Kami akan mengatur masing-masing calon sesuai dengan hasil penilaian yang dilakukan pada Rabu kemarin,” tambah Teuku Abdul Rasyid.

Source link

Exit mobile version