Home Berita Polisi Jadwalkan Ulang Pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri Pekan Depan

Polisi Jadwalkan Ulang Pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri Pekan Depan

0

Liputan6.com, Jakarta – Polisi kembali menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Pemanggilan kedua ini dilayangkan setelah yang bersangkutan berhalangan hadiri pemeriksaan pada Jumat (20/10/2023).

Firli sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri rencana dilakukan pada pekan depan.

“Kami dari tim penyidik ​​​​akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

Ade mengatakan, penyidik ​​​​akan mengirimkan surat pemanggilan ulang terhadap Firli Bahuri pada hari ini.

Dalam kasus ini, Ade menyebut Firli dimintai keterangan dalam kapastitas sebagai Saksi dalam perkara yang sedang dilakukan penyidikannya oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direkorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

“Kita akan mengirimkan surat panggilan ulang. Nanti kita update minggu depan tapi yang jelas jadwalnya minggu depan,” ujar dia.

Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belakangan menjadi perbincangan publik. Dia disebut-sebut bertemu dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di salah satu Gelanggang olahraga atau GOR, kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Foto-foto mereka berdua tersebar di media sosial seiring dengan terungkapnya kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Firli sebenanya telah memberikan penjelasan terkait foto yang beredar tersebut. Dia mengakui, pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo terjadi pada 2 Maret 2022.

Saat itu, kata Firli SYL bukan seorang yang berperkara di KPK dan bukan seorang tersangka, penipu, atau terpidana.

Exit mobile version