Saturday, November 8, 2025

Ponpes 512 Jalani Program Pesantren Ramah Anak: Solusi Terbaik

Share

- Advertisement -

Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 512 pondok pesantren sebagai lokasi piloting program pesantren ramah anak dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lembaga pendidikan Islam. Langkah ini diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1541 Tahun 2025. Sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno menyatakan bahwa pesantren terpilih akan menerima pendampingan, pemantauan, dan evaluasi untuk memastikan implementasi konsep ramah anak berjalan efektif. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan pendidikan inklusif di mana kesejahteraan santri menjadi prioritas utama. Program ini bertujuan untuk mengubah pesantren menjadi tempat yang tidak hanya memberikan pendidikan, tetapi juga melindungi dan memberikan dukungan bagi pertumbuhan anak.

Selain itu, Kemenag sudah meluncurkan sistem pelaporan digital melalui Telepontren, layanan chat dan call center berbasis platform Whatsapp. Pesantren diminta untuk membuat sistem pelaporan online yang aman dan anonim yang terhubung langsung ke Kemenag, KPAI, dan Komnas Perempuan. Amien Suyitno juga menjelaskan roadmap Pesantren Ramah Anak hingga tahun 2029, yang mencakup penguatan dasar, akselerasi, dan kemandirian. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Kemenag untuk mewujudkan pesantren ramah anak sebagai tempat yang bebas dari kekerasan.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) dibentuk oleh Kemenag untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di pondok pesantren. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya menjadikan semua lembaga pendidikan sebagai lingkungan yang ramah anak dan bebas dari kekerasan. Dengan inisiatif ini, Kemenag berkomitmen untuk memastikan bahwa pesantren tidak hanya menjadi tempat pendidikan, tetapi juga sebagai tempat perlindungan dan dukungan bagi anak-anak.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru