Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta kepolisian untuk mempercepat penanganan terhadap 13 anak yang menjadi tersangka dalam kasus pembakaran dan penjarahan di kantor DPRD Sulawesi Selatan dan Makassar. Sebanyak 40 tersangka telah ditangkap terkait kasus tersebut. Yusril menekankan perlunya percepatan dalam proses penanganan kasus ini, khususnya melibatkan anak-anak sebagai tersangka. Dia berharap agar proses pemeriksaan dilakukan dengan cepat dan ringan agar anak-anak ini dapat kembali ke keluarga mereka. Yusril juga mengusulkan penerapan restorative justice terhadap mahasiswa yang menjadi tersangka, namun kasus-kasus yang lebih serius akan tetap diambil jalur peradilan. Selain itu, Yusril memastikan bahwa hak-hak tersangka pembakaran dan penjarahan terpenuhi dengan baik selama penahanan mereka. Semua tindakan ini dilakukan untuk memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.