Budi Prasetyo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan bahwa pihaknya masih mempelajari status mobil Mercedes-Benz 280 SL yang dijual oleh Ilham Akbar Habibie kepada Ridwan Kamil. Dilaporkan bahwa Ridwan Kamil belum melunasi pembelian mobil tersebut dan KPK akan mendapatkan keterangan lebih lanjut dari Ilham Habibie. Proses pengembalian kerugian keuangan negara juga akan dipertimbangkan dengan menggunakan uang dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten. Sebelumnya, Ilham Habibie telah menjadi saksi kasus Bank BJB yang melibatkan Ridwan Kamil. Kasus tersebut juga menetapkan lima orang tersangka dan kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp 222 miliar. (Ant).