Home Berita Kritik Komnas HAM dan Komisi III DPR terhadap Penangkapan Delpedro

Kritik Komnas HAM dan Komisi III DPR terhadap Penangkapan Delpedro

0

Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen oleh polisi disayangkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan kekecewaannya terhadap tindakan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta. Selain penangkapan Delpedro, Komnas HAM juga mencatat adanya beberapa penangkapan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian tanpa dasar yang jelas.

Sejumlah anggota Komisi III DPR, seperti Benny Kabur Harman, mempertanyakan alas an penangkapan Delpedro sebagai tersangka provokasi dalam aksi demonstrasi di DPR. Benny menekankan bahwa ajakan untuk melakukan demonstrasi tidak seharusnya menjadi alasan untuk penangkapan. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat dan berserikat adalah hak setiap individu yang harus dihormati.

Delpedro ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan provokasi tindakan perusakan. Namun, Lokataru Foundation merespons penangkapan tersebut sebagai bentuk playing victim dan menyatakan bahwa proses penangkapan tidak sesuai prosedur yang seharusnya dilakukan. Komnas HAM dan anggota DPR menyoroti kebijakan penangkapan yang dinilai sewenang-wenang dan meminta penjelasan yang lebih komprehensif dari pihak kepolisian terkait dasar-dasar penangkapan tersebut.

Source link

Exit mobile version