Home Berita Upaya Indonesia dalam Memenuhi dan Mempromosikan Hak Politik dan Sipil di Jenewa

Upaya Indonesia dalam Memenuhi dan Mempromosikan Hak Politik dan Sipil di Jenewa

0

Pemerintah Indonesia melakukan Dialog Konstruktif dengan Komite Hak Asasi Manusia di Jenewa dari 11 hingga 12 Maret 2024. Menurut Kementerian Luar Negeri, selama pertemuan dua hari tersebut, pemerintah Indonesia menyampaikan berbagai pencapaian dan tantangan dalam melaksanakan hak politik dan sipil di negara ini. Komite Hak Asasi Manusia terdiri dari 18 ahli independen yang diberi mandat untuk memantau pelaksanaan Pakta Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang diratifikasi Indonesia pada tahun 2005. Direktur Jenderal Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Duta Besar Tri Tharyat, memimpin delegasi Indonesia yang terdiri dari kementerian dan lembaga terkait, serta Misi Tetap Indonesia di Jenewa. “Dialog Konstruktif adalah proses penting bagi negara-negara pihak ICCPR,” kata Tri Tharyat. “Kami menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam promosi dan perlindungan hak asasi manusia, serta berpartisipasi secara aktif dan konstruktif dalam mekanisme hak asasi manusia PBB.” Direktur Jenderal Tharyat juga menyoroti hasil positif dari pemilihan umum terbaru Indonesia, termasuk peningkatan partisipasi perempuan. “Tahun ini 37,07% dari 9.917 calon Dewan Perwakilan Rakyat, atau 3.676 adalah perempuan. Ini tentu merupakan perkembangan yang menggembirakan dalam hal hak politik perempuan,” jelasnya. Seperti dilaporkan dari kemlu.go.id, Dialog Konstruktif diselenggarakan dengan cara yang jujur dan langsung. Isu yang dibahas termasuk Papua dan Aceh, kode pidana baru, hukuman mati, penyiksaan, kelompok rentan, dan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia yang masif. Turut hadir dalam Dialog adalah perwakilan dari masyarakat sipil dan lembaga hak asasi manusia nasional. Secara umum, Komite mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia untuk memajukan pelaksanaan hak sipil dan politik. Komite juga mencatat tantangan dalam upaya Indonesia untuk memperkuat kerangka hukum, kebijakan, dan kapasitas negara dalam melaksanakan Pakta tersebut. “Dialog bukan merupakan bentuk pengadilan, melainkan forum untuk bertukar pandangan tentang bagaimana meningkatkan nikmat hak asasi manusia di negara kita,” kata Tri Tharyat. Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, yang merupakan Kepala Delegasi alternatif, menegaskan pentingnya Dialog Konstruktif. Dia menekankan bahwa pandangan Komite merupakan bagian dari proses berkelanjutan dari upaya Indonesia dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia. “Kami siap untuk berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, baik domestik maupun internasional, untuk memastikan bahwa hasil dari Dialog Konstruktif akan memberikan dampak positif,” kata Dhahana.

Exit mobile version