Kejadian ricuh di depan kantor Polres Jakarta Utara telah menimbulkan kontroversi, terutama setelah seorang wartawan TV One bernama Leo Chandra diduga ditangkap oleh polisi ketika sedang melakukan siaran langsung di platform YouTube pada hari Minggu. Video dari insiden tersebut kemudian menjadi viral di media sosial, menunjukkan dugaan bahwa wartawan tersebut menjadi korban kekerasan oleh beberapa oknum polisi.
Dalam rekaman video yang tersebar di berbagai saluran YouTube, terdengar suara intimidasi dan ancaman yang dialamatkan kepada wartawan tersebut. Meskipun fitur siaran langsung di TikTok dan Instagram tiba-tiba tidak bisa digunakan pada malam sebelumnya, wartawan tersebut tetap memutuskan untuk menggunakan YouTube sebagai media siaran langsungnya.
Insiden ini menjadi perhatian publik karena kejadian tersebut terekam dalam siaran langsung dan menunjukkan aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian. Rekaman live dari penangkapan tersebut telah menyebar luas di platform media sosial, memicu reaksi dan diskusi di kalangan masyarakat.
Kejadian ini juga memunculkan pertanyaan mengenai kebebasan pers dan perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka. Kasus ini telah menarik perhatian banyak pihak dan diharapkan dapat diusut tuntas untuk menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan yang layak bagi profesi jurnalis.