Home Berita Polri: Tangani Aksi Sesuai SOP dengan Ketat

Polri: Tangani Aksi Sesuai SOP dengan Ketat

0

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa semua langkah yang diambil oleh Polri dan TNI untuk menghadapi situasi terkini dilakukan sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) yang ketat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sandi menjelaskan bahwa Polri akan melaksanakan SOP dan tahapan penanganan situasi secara disiplin dengan prioritas utama untuk melindungi keselamatan masyarakat, personel Polri dan TNI, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya. Sandi menyampaikan hal ini berdasarkan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu (30/8).

Sandi menegaskan bahwa seluruh SOP dan tahapan penanganan tersebut akan dijalankan dengan ketat untuk fokus melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya demi menjaga situasi tetap aman dan terkendali. Ia juga menjelaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri dan Panglima TNI meminta langkah tegas dalam menindak aksi-aksi anarkis yang terjadi di beberapa wilayah, namun tetap menekankan bahwa semua tindakan aparat harus sesuai dengan Undang-Undang dan ketentuan lainnya.

Sandi menekankan bahwa seluruh langkah yang diambil oleh Polri dan TNI harus terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku. Ia memastikan bahwa penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan meminta seluruh jajaran Polda, Polres, hingga Polsek untuk menindaklanjuti arahan Kapolri dengan cepat dan persiapan matang. Sinergi dengan TNI juga dianggap penting untuk memulihkan situasi keamanan, dimana Sandi meminta semua pihak untuk tetap tenang, bekerja sama, dan menjaga ketertiban sesuai dengan hukum.

Dalam mengakhiri pernyataannya, Sandi juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, mematuhi aturan hukum, dan mendukung upaya TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. Dia menegaskan bahwa Polri menghormati kebebasan menyampaikan pendapat namun dengan catatan bahwa hal tersebut harus sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak merugikan kepentingan umum. Dengan demikian, Polri dan TNI terus berupaya untuk menjaga kedamaian dan stabilitas di tengah masyarakat.

Source link

Exit mobile version