Home Berita 5 Cara BPJS Ketenagakerjaan Meningkatkan Proteksi Pekerja

5 Cara BPJS Ketenagakerjaan Meningkatkan Proteksi Pekerja

0

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan semakin inklusif dengan memperluas perlindungan tidak hanya bagi pekerja formal, tetapi juga pekerja informal. Pasalnya, jumlah pekerja informal di Indonesia sangat besar, dan sebagian besar merupakan tulang punggung keluarga yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Cucun berharap agar ke depannya BPJS Ketenagakerjaan dapat dinikmati tidak hanya oleh pekerja formal, tetapi juga pekerja informal seperti guru ngaji, pedagang kaki lima, tukang bangunan, nelayan, pengemudi ojek, buruh harian, hingga pekerja UMKM.

Menurut Cucun, pekerja informal adalah tulang punggung ekonomi rakyat yang seringkali menghadapi risiko kerja tinggi namun belum memiliki jaminan sosial. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan yang aktif serta pembayaran iuran tepat waktu menjadi kunci utama agar manfaat perlindungan sosial ini dapat dirasakan secara maksimal oleh peserta ketika dibutuhkan.

Cucun juga mengimbau pekerja dan pemberi kerja untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran tepat waktu. Ia menekankan bahwa kepesertaan yang aktif sangat penting agar perlindungan berjalan optimal sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan saat diperlukan. Dalam upayanya untuk mempermudah layanan, Cucun mendorong pemanfaatan teknologi digital seperti aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Melalui aplikasi ini, peserta dapat melakukan pendaftaran, pengecekan saldo, dan klaim manfaat secara langsung dari ponsel.

Cucun menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja adalah bagian dari upaya membangun fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan. Ia mengajak semua pihak untuk mendukung BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud perlindungan bagi pekerja Indonesia, karena pekerja yang terlindungi adalah kunci terwujudnya pembangunan nasional yang berkelanjutan. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, serta sejumlah pejabat dan peserta lainnya.

Source link

Exit mobile version