Kepala Badan Penyelenggara Haji, M. Irfan Yusuf atau yang akrab dipanggil Gus Irfan, berharap revisi Undang-Undang Haji segera disahkan di DPR. Gus Irfan menyampaikan harapannya agar revisi tersebut bisa disahkan dalam waktu dekat untuk kemajuan program haji. RUU Haji telah diajukan sebagai usul inisiatif DPR dan saat ini sedang dalam tahap pembahasan di Baleg DPR. Pembahasan RUU Haji melibatkan berbagai pihak dan anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania, menjelaskan bahwa DPR masih menunggu daftar inventarisasi masalah dari pemerintah sebelum RUU tersebut disahkan. RUU Haji ini akan mempengaruhi peralihan urusan haji dari Kemenag ke BP Haji mulai musim haji tahun depan. Gus Irfan juga menyebut bahwa BP Haji dan Kemenag telah membentuk tim peralihan dalam proses tersebut. Semua proses ini bertujuan untuk mengatur tugas, wewenang, dan tanggung jawab BP Haji melalui UU Haji yang baru.