Jakarta (ANTARA) – Pendakwah sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal sebagai Gus Miftah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebut Kementerian Agama (Kemenag) terkait dengan penggunaan speaker saat bulan puasa.
“Menteri Agama jangan baper, lihat pidato Abah, apakah saya menunjukkan kepada Kemenag? Tidak ada. Kenapa jadi baper dengan mengatakan abah asbun (asal bunyi),” kata Gus Miftah dalam keterangannya di Jakarta pada hari Selasa.
Gus Miftah menegaskan hal tersebut sebagai tanggapan terhadap pernyataan Juru Bicara Kemenag yang menyebutnya asbun dan gagal paham terkait penggunaan speaker selama bulan puasa.
Gus Miftah dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengacu pada surat edaran Kemenag terkait dengan pengeras suara.
“Jadi, sekali lagi saya tegaskan, Gus Miftah tidak pernah menyebut surat edaran Kemenag RI terkait dengan pengeras suara karena yang menyarankan pembatasan speaker bukan hanya Menteri Agama,” jelasnya.
Gus Miftah juga menekankan bahwa penggunaan speaker harus tetap dilakukan demi menambah kesakralan bulan Ramadan seperti pada masa lalu.
“Walaupun demikian, tetap harus ada batasannya dalam menggunakan speaker. Misalnya, menggunakan speaker di luar sampai pukul 22.00. Semangat Ramadan harus dikembalikan seperti zaman kecil orangtua kita, agar nuansa Ramadan terasa,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyoroti ceramah yang disampaikan oleh Gus Miftah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu yang lalu, karena mengkritisi surat edaran Kemenag terkait dengan imbauan penggunaan speaker selama Ramadan.
Kemenag menilai bahwa Gus Miftah gagal paham karena membandingkan imbauan penggunaan speaker dengan penyelenggaraan dangdutan yang dianggapnya tidak dilarang, bahkan hingga pukul 01.00.
“Gus Miftah terlihat asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan dan tidak tepat,” ujar Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam keterangannya di situs resmi Kemenag pada Selasa (12/3).
Penulis: Fauzi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024