Home Berita Prabowo Tunjuk Kemhan Kelola Farmasi Pertahanan RI

Prabowo Tunjuk Kemhan Kelola Farmasi Pertahanan RI

0

Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto telah ditugaskan untuk mengurus kegiatan farmasi pertahanan di Indonesia. Hal ini ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2025 yang diteken oleh Prabowo pada 5 Agustus 2025. Pasal 6 Perpres 85/2025 menjelaskan tentang pemeliharaan alat peralatan pertahanan dan keamanan, sarana pertahanan, serta pengoordinasian kegiatan farmasi pertahanan. Perpres ini merupakan revisi dari Perpres 151/2024 tentang Kemhan dengan penambahan poin baru Pasal 6 ayat f2 yang mengatur fungsi pelaksanaan pembentukan, penetapan, dan pembinaan komponen cadangan, serta penataan dan pembinaan bela negara dan keveteranan. Kegiatan farmasi nantinya akan diselenggarakan oleh Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan (Baharwat), yang memiliki tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Prabowo sebelumnya telah menyebut Kemenhan telah membentuk lembaga farmasi pertahanan dalam pidatonya saat acara Peluncuran Kelembagaan 80 Ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain Baharwat, dalam Perpres 85/2025 juga dibentuk Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) serta penyesuaian nomenklatur badan-badan lainnya.Ini merupakan langkah inisiatif yang diapresiasi karena lembaga farmasi pertahanan akan memproduksi obat generik dengan harga terjangkau untuk kebutuhan pertahanan negara.

Source link

Exit mobile version