Wednesday, May 20, 2026

Kapolri Himbau Warga Riau Stop Aktivitas Pemicu Karhutla

Share

- Advertisement -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, untuk menghentikan segala aktivitas pembakaran lahan yang dapat menyebabkan karhutla di Riau. Hal ini disampaikan setelah Kapolri melakukan peninjauan langsung situasi Karhutla di Rokan Hulu dan Rokan Hilir, Riau, melalui udara pada Kamis. Kapolri menegaskan bahwa penegakan hukum terkait Karhutla tidak akan ditoleransi, mengingat Polda Riau selama Januari-Juli 2025 telah menangani 37 kasus kebakaran lahan dengan total 46 tersangka yang ditangkap.

Menurut Kapolri, penindakan terhadap pelaku Karhutla dilakukan secara serius karena dapat merusak ekosistem, membahayakan kesehatan masyarakat, dan merugikan perekonomian daerah. Ia juga memberikan apresiasi terhadap kerja keras dan sinergi lintas sektor dalam penanggulangan Karhutla, serta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya yang telah dilakukan. Dalam pantauan udara bersama Kapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup, dan Gubernur Riau, situasi saat ini masih terkendali dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor kunci dalam mempercepat proses pemadaman.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru