Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar sindikat penjualan bayi ke Singapura. Dalam operasi tersebut, enam bayi berhasil diselamatkan dan saat ini dititipkan di salah satu panti asuhan di Kota Bandung. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa kondisi keenam bayi tersebut dalam keadaan baik.
Menurut Surawan, bayi-bayi yang diselamatkan tersebut bukan korban penculikan melainkan diduga dijual oleh orangtua mereka kepada sindikat untuk dibawa ke luar negeri. Polisi mengungkap bahwa bayi-bayi ini sebelumnya ditampung oleh para tersangka di sebuah rumah di Kabupaten Bandung sebelum dibawa ke Pontianak untuk proses pembuatan dokumen seperti akta kelahiran dan paspor.
Dalam kronologi pembongkaran sindikat ini, Surawan menjelaskan bahwa kasus ini terkuak setelah polisi menerima laporan dari orang tua yang mengaku anaknya diculik, namun setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata bayi tersebut dijual oleh orangtuanya sendiri. Total jumlah tersangka dalam kasus ini adalah 13 orang setelah penangkapan satu tersangka lagi.
Para pelaku mengaku telah melakukan penjualan bayi sejak tahun 2013 dan sebanyak 24 bayi diduga telah dijual ke Singapura sejak saat itu. Polda Jabar akan berkoordinasi dengan Interpol untuk mengungkap keberadaan 24 bayi yang sudah berada di Singapura. Semoga kasus ini dapat segera terungkap dan semua pihak yang terlibat dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.

