Thursday, December 11, 2025

DPR Menerima Laporan Ahli Pemerintah Tolak RKUHAP

Share

- Advertisement -

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman memberikan tanggapannya terhadap kritik yang ditujukan pada pembahasan revisi KUHAP. Habib mengakui menerima kritik langsung dari Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, terkait proses pembahasan yang dinilai oleh sejumlah pihak hanya sebatas ‘omong kosong’. Isninya, ada seorang ahli dari pemerintah yang merasa tidak dilibatkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dan hanya dianggap sebagai ‘stempel’. Habib mengungkapkan bahwa Ketua YLBHI, Isnur, menyampaikan bahwa ahli tersebut menolak pengesahan KUHAP karena merasa tidak terlibat dalam pembahasan DIM. Dalam rapat Komisi III DPR, Habib menyatakan bahwa substansi dalam RUU tersebut adalah hasil dari aspirasi masyarakat dan pengetahuan anggota DPR yang telah berpengalaman sebagai advokat publik. Meskipun demikian, Habib mencatat bahwa tidak semua aspirasi masyarakat dapat diakomodasi sepenuhnya karena perbedaan antara kelompok-kelompok yang berbeda. Habib juga memastikan bahwa Panja RKUHAP berkomitmen untuk memenuhi asas transparansi dan partisipatif dalam pembahasan RUU, serta telah memasukkan substansi penting usulan masyarakat. Ia menegaskan urgensi untuk segera mengganti KUHAP 1981 dengan KUHAP baru yang lebih berkualitas, namun membuka peluang untuk penolakan RUU tersebut jika disetujui oleh para pimpinan partai. Habib juga menyoroti kegagalan pembentukan KUHAP 2012 yang baru berlaku pada tahun 2024 dan memperingatkan mengenai korban yang mungkin terjadi akibat penerapan KUHAP lama. Koalisi masyarakat sipil sebelumnya telah menyampaikan sejumlah catatan terkait substansi dan proses pembahasan RKUHAP, termasuk pembahasan lebih dari 1.600 DIM dalam waktu yang terbatas. Debat antara koalisi sipil dan Komisi III DPR pada Senin (14/7) tidak terjadi karena ketidaksamaan pendapat terkait lokasi audiensi. Koalisi meminta audiensi di luar gerbang Pancasila kompleks parlemen, sementara Komisi III DPR ingin audiensi di ruang rapat.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru