Thursday, December 11, 2025

Penipuan Kontrakan Karsih Bekasi, 62 Orang Terdampak

Share

- Advertisement -

Polisi sedang menyelidiki kasus penipuan modus kontrakan fiktif milik Karsih (48) yang ditawarkan dengan harga murah di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Sebanyak 62 korban telah menjadi bagian dalam kasus ini. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan, mengkonfirmasi bahwa terlapor dalam kasus ini adalah Karsih. Hingga saat ini, pihak polisi telah menerima 12 laporan polisi terkait penipuan kontrakan fiktif tersebut dan telah meminta keterangan dari beberapa saksi dalam proses penyelidikan.

Kontrakan fiktif milik Karsih tersebut ditawarkan dengan harga berkisar antara Rp75-125 juta melalui Facebook oleh Yurike atau Rike Herlanda selaku makelar. Dalam iklan tersebut, pembeli diizinkan untuk menawar hingga Rp60 juta per unit. Beberapa korban tergiur dengan penawaran harga murah ini, termasuk salah satunya Korban A, yang berhasil menawar harga rumah dari Rp70 juta menjadi Rp60 juta. Namun, setelah melakukan pembayaran sebesar Rp50 juta, Korban A tidak kunjung menerima dokumen kepemilikan rumah yang dijanjikan.

Anak Korban A yang mengurus transaksi pembelian rumah memberikan tenggat waktu hingga akhir Juni untuk Karsih mengembalikan uang yang telah dijanjikan, namun Karsih tidak mengembalikan uang tersebut seperti yang dijanjikan. Rumah yang seharusnya menjadi milik orang tua Korban A sudah hancur ketika mereka mencoba menghubungi Karsih. Kasus ini menimbulkan kerugian besar bagi korban-korban yang tergiur dengan penawaran kontrakan fiktif ini.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru