Monday, July 7, 2025

Pemerintah Dorong Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Share

- Advertisement -

Pemerintah menggarisbawahi pentingnya Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai salah satu instrumen kunci dalam mewujudkan transformasi ekonomi digital di Indonesia. Bersama dengan data sharing dan digital payments, IKD diharapkan menjadi tulang punggung infrastruktur digital nasional yang aman dan efisien. Mendagri Tito Karnavian menegaskan perlunya penguatan sistem layanan Dukcapil agar semakin handal dan aman untuk mendukung transformasi digital di Indonesia.

Menurut laman resmi Kemendagri, IKD merupakan bagian integral dari Digital Public Infrastructure (DPI) yang mendukung pelayanan digital baik sektor publik maupun swasta. Melalui IKD, masyarakat dapat melakukan verifikasi identitas secara aman dan berdasarkan persetujuan pemilik data. Tito menyoroti perlunya perkuatan infrastruktur digital Dukcapil, termasuk kapasitas penyimpanan data, bandwidth, server, dan sistem cadangan untuk mengatasi potensi masalah data.

Pemerintah menargetkan transformasi e-KTP fisik menjadi KTP digital dalam ponsel warga mencapai 50 juta pada akhir 2023. Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menetapkan target penyebaran IKD di berbagai wilayah, dengan Jawa dan Bali di 50%, Sumatra dan Sulawesi di 30%, Kalimantan di 20%, NTB di 40%, dan pulau-pulau di Indonesia Timur seperti Maluku Utara, NTT, Papua, dan Papua Barat di 10%.

Proses aktivasi IKD cukup mudah bagi warga yang memiliki e-KTP, ponsel pintar, dan akses internet stabil. Langkah-langkahnya meliputi unduhan aplikasi “KTP Digital”, registrasi akun dengan NIK, email, dan nomor ponsel, verifikasi wajah, serta verifikasi email untuk mengaktifkan akun. Aplikasi tersebut akan menampilkan data KTP, Kartu Keluarga, sertifikat vaksin, NPWP, dan informasi kepemilikan kendaraan. (kay/kid)

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru