Penjadwalan pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia Fillianingsih Hendarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) telah dilakukan pada Kamis (19/6) di Gedung Merah Putih KPK. Materi yang akan didalami oleh penyidik melalui Fillianingsih belum dijelaskan secara detail, biasanya informasi tersebut akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.
Selain Fillianingsih, KPK juga memanggil Dolfie Othniel Frederic Palit selaku Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK. Dolfie, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), dijadwalkan untuk memberikan kesaksiannya.
Selain itu, KPK juga akan memeriksa dua saksi lain yaitu Ecky Awal Mucharam (Anggota DPR Komisi XI) dan Sahruldin (Karyawan Swasta). Dalam penanganan kasus ini, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang menunjukkan bahwa saat itu belum ada tersangka yang ditetapkan.
Namun, KPK dalam prosesnya menemukan bukti terkait dugaan keterlibatan anggota DPR RI. Anggota DPR Fraksi NasDem Satori dan Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan telah menjalani pemeriksaan, serta rumah kediaman keduanya juga telah digeledah oleh KPK.