Monday, July 7, 2025

Tukang Ojek Curang Colong Motor Warga Saat Nonton Festival: Detektif Uang Nyabu

Share

- Advertisement -

Pada Jumat, 13 Juni 2025, seorang pemuda bernama OPJZ kehilangan sepeda motornya saat menghadiri acara Jakarta Light Festival 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku, yakni seorang tukang ojek bernama RSP dan seorang tersangka lain yang masih buron. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah mencoba mengubah warna dan plat nomor sepeda motor hasil curian.

Pelaku biasanya memilih sepeda motor yang tidak dikunci stang, dan setelah berhasil mencurinya, mereka memodifikasi sepeda motor dengan mencat ulang dan mengganti plat nomornya. RSP ditangkap pada Selasa, 10 Juni 2025 di Pasar Dadakan, Jakarta Pusat, di mana polisi menyita sepeda motor korban yang sudah diubah identitasnya. Polisi juga mengungkap bahwa aksi ini dilakukan secara terencana, dimana kedua pelaku menggunakan sepeda motor milik P dan membawa kunci leter T untuk menyalakan motor korban.

RSP mengaku menjual sepeda motor hasil curian kepada seseorang dan menggunakan uangnya untuk membeli narkoba jenis sabu. Akibat perbuatannya, RSP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. Meskipun pelaku utama telah ditangkap, polisi masih dalam pengejaran terhadap pelaku lain serta mencari barang bukti tambahan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu mengunci kendaraan dengan aman, terutama saat berada di tempat umum atau keramaian.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru