Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memeriksa lima saksi untuk mengungkap kasus penusukan yang menyebabkan korban ABT (39) meninggal di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Kepala Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, menjelaskan bahwa lima orang saksi telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Identitas pelaku sudah dikantongi dan dalam pengejaran. Pelaku diduga membunuh korban karena persaingan di tempat kerja dan persoalan asmara. Sebelum penusukan terjadi, korban dan pelaku telah cekcok di Resto Apung Muara Angke. Korban, seorang buruh lepas di tempat pelelangan ikan, tewas ditusuk senjata tajam di bagian bawah leher di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke. Motif pelaku diduga terkait dengan persoalan pekerjaan.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya