Saturday, July 19, 2025

Kurir Malaysia: Tangkap 48 Kg Sabu-sabu

Share

- Advertisement -

Herida (42), kurir narkoba jenis sabu-sabu, berhasil dicokok oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Informasi tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso. Pelaku ditangkap dini hari sekitar pukul 02.45 WIB di halaman parkir Mesjid Agung Darul Fallah, Aceh, dengan 48 bungkus sabu-sabu disita dari pelaku. Barang haram tersebut direncanakan dibawa pulang dan didistribusikan setelah menerima arahan dari pelaku inisial JON, yang masih dalam pengejaran polisi.

Penangkapan Herida berawal dari informasi yang didapat pada awal Juni 2025 bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu dari Malaysia ke wilayah Lhokseumawe, Aceh. Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menindak pelaku setelah melakukan pencarian dan mengejaran. Selanjutnya, polisi masih terus memburu pelaku inisial JON dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba Malaysia-Aceh hingga ke akarnya.

Dalam interogasi, Herida mengaku diperintahkan oleh JON untuk mengambil sabu dan diberikan uang operasional serta dijanjikan upah sejumlah sabu-sabu. Tim berusaha melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba ini dan menuntaskan penyidikan demi upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru