Saturday, July 19, 2025

Bima Arya Mencatat Banyak Sengketa Wilayah Seperti Aceh dan Sumut

Share

- Advertisement -

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengungkapkan bahwa sejumlah wilayah di Indonesia mengalami permasalahan sengketa wilayah, seperti yang terjadi antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Menurut Bima, penyelesaian masalah ini harus melibatkan pendekatan yang menggunakan data geografis, kultural, dan historis. Banyak kasus yang terjadi, seperti sengketa batas wilayah di Sangatta, menuntut pengumpulan data yang komprehensif, termasuk aspek kultural dan historis yang tak kalah penting.

Bima menekankan bahwa proses dialog menjadi kunci dalam penyelesaian sengketa wilayah antar daerah. Dalam dialog, semua pihak yang terlibat dapat berbagi perspektif dan data secara objektif. Pentingnya penyelesaian sengketa wilayah ini disebabkan oleh sensitivitas identitas dan batas administrasi antar daerah. Pemerintah berharap solusi damai dan adil bisa dicapai melalui dialog yang didasarkan pada data yang kuat.

Sengketa wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara berkaitan dengan kepemilikan empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang. Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan bahwa keempat pulau tersebut berada di wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, meskipun Aceh mengklaim sebaliknya. Konflik ini menggambarkan pentingnya penetapan batas wilayah berdasarkan data dan dialog yang terbuka.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru