Wednesday, June 18, 2025

Polisi Tangkap 3 Pelaku Hadang Pengendara Mobil Tanah Abang

Share

- Advertisement -

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku diduga melakukan pungutan liar di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian pungli terjadi saat pengendara mobil dihadang dan dipalak oleh sekelompok orang. Video aksi pelaku yang viral di media sosial menunjukkan para pelaku meminta uang kepada pengendara yang melintas di lokasi. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, segera mengambil tindakan setelah video tersebut menjadi viral. Tim Buser Presisi Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga pelaku pungli. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah MA (20 tahun), MS (31 tahun), dan S (44 tahun). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan logam. Dalam upaya mencegah kejadian serupa di masa depan, polisi berkoordinasi dengan pihak Pasar Tanah Abang serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menjadi korban modus pungli di pasar tersebut.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru