Peristiwa tragis terjadi di Kota Serang, Banten, ketika seorang suami merencanakan perampokan palsu setelah membunuh istrinya. Kejadian ini terjadi pada Minggu dini hari, 01 Juni 2025, dan menghebohkan warga sekitar di Perumahan Puri Delta. Korban bernama Petri Sihombing, berusia 35 tahun, sedangkan pelakunya adalah suaminya sendiri, Wadison Pasaribu, yang berusia 37 tahun. Setelah kejadian tersebut, Wadison dibawa ke RS Sari Asih Kota Serang untuk perawatan medis dan pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, motif pembunuhan ini terungkap setelah petunjuk dari pihak keluarga dan pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Serkot. Wadison akhirnya ditangkap dan dimintai keterangan pada Kamis, 5 Juni 2025. Penyelidikan mengungkap bahwa ketika Petri Sihombing menemukan percakapan mesra suaminya dengan wanita lain, Wadison tewas mengikiknya dengan seutas tali. Karena panik, Wadison kemudian merancang cerita palsu perampokan untuk menutupi tindakannya. Namun, keluarga dan kepolisian berhasil mengungkap kebohongan ini dan Wadison akhirnya mengaku atas perbuatannya. Saat ini, Wadison telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya.
Share
- Advertisement -
Baca Lainnya

