Penipuan jaringan internasional yang mencatut nama BUMN Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) untuk menyasar pensiunan PNS akhirnya berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian. Kasus ini menimbulkan kerugian besar, mencapai ratusan juta rupiah, dengan total korban mencapai 100 orang. Mayoritas korban adalah pensiunan PNS yang berusia di atas 60 tahun, sehingga membuat mereka menjadi target mudah bagi para pelaku.
Kepala Subdirektorat Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Herman Edco menegaskan bahwa pelaku penipuan tersebut mengatasnamakan PT Taspen dan mayoritas korban berusia di atas 60 tahun. Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah mengaku sebagai petugas PT Taspen dan menghubungi korban dengan nomor tak dikenal. Mereka berpura-pura ingin memperbarui data agar dana tunjangan para korban tetap lancar.
Pelaku berusaha membuat korban percaya dengan menjanjikan bahwa akan mengirimkan data melalui PDF yang berisi identitas korban, serta memberikan link palsu untuk mendownload aplikasi Taspen. Setelah korban memberikan izin akses pada aplikasi tersebut, para pelaku mulai menguras data korban sampai akhirnya berhasil menguras uang mereka.
Hingga saat ini, polisi telah berhasil menangkap dua pelaku, namun salah satu pelaku lainnya masih buron dan diduga berada di Kamboja. Total kerugian para korban akibat penipuan ini mencapai Rp304 juta. Pihak kepolisian bersama dengan Subdit Siber, Direktorat Siber Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan dan kerja sama dengan instansi terkait guna mengungkap pelaku utama di luar negeri. Penipuan semacam ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat, terutama para pensiunan untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih dan merugikan ini.