Kronologi Pembunuhan Abdul Rahman Pohan di Tapanuli Selatan
Kasus pembunuhan Abdul Rahman Pohan mencuat setelah kerangka manusianya ditemukan di kebun sawit milik warga di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Taspel), Sumatera Utara. Penemuan ini menghebohkan warga sekitar dan memicu penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tapsel.
Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi korban bernama Abdul Rahman Pohan, yang merupakan korban pembunuhan. Dalam waktu singkat, dengan penyelidikan selama 3×24 jam, polisi berhasil menemukan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Tiga pelaku tersebut adalah Npanoru Waruwu alias Pado, Asrul Hadi Ritonga, dan Peringatan Nouru alias Nata. Masing-masing pelaku diduga memiliki peran dalam pembunuhan tersebut, mulai dari eksekutor hingga persiapan dan penyediaan senjata pembunuh. Korban dianiaya dan ditembak menggunakan senapan angin sebelum jasadnya dikubur dengan cangkul di lokasi kejadian.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata dan sepeda motor, yang menguatkan dugaan bahwa pembunuhan ini direncanakan. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya. Kasus ini diungkap sebagai akibat dari perbedaan pendapat dan kecurigaan tanpa dasar antara pelaku dan korban.