Sunday, July 20, 2025

Pria Ngaku Wartawan Ditangkap: Kronologi Kasus Peras Jaksa

Share

- Advertisement -

Seorang pria dengan inisial LSN telah ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa dengan mengaku sebagai wartawan pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Kejati DKI Jakarta melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Syahron Hasibuan, mengungkapkan bahwa LSN bahkan juga mengaku berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) selain dari profesi wartawan. Tim intelijen Kejati DKI Jakarta berhasil menangkap LSN yang diduga melakukan pemerasan terhadap jaksa di depan kantor Kejati DKI.

LSN diduga melakukan aksi pemerasan dengan cara mengikuti persidangan, membuat tuduhan atau intimidasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, serta menyebarkan berita di media massa dan menggerakkan aksi unjuk rasa. Setelah sejumlah upaya tersebut, LSN mencoba untuk meminta uang kepada pejabat struktural di Kejati DKI Jakarta berinisial AR sebagai imbalan penanganan perkara Bea Cukai yang ditangani oleh jaksa TH. Setelah pertemuan di depan kantor Kejati DKI dan permintaan uang sebesar Rp5 juta, LSN akhirnya ditangkap oleh Tim Intelijen Kejati DKI. Pihak Kejati DKI Jakarta kini telah menyerahkan LSN dan barang bukti ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Syahron juga mengungkap bahwa dalam handphone LSN ditemukan rekaman suara yang berisikan ancaman dan permintaan uang kepada pejabat struktural Kejati DKI berinisial AR. didSelectRowAtIndexPath=’https:’ >Halaman selanjutnya

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru