Sunday, July 20, 2025

Pesanggrahan: Lansia Melecehkan Anak, Korban Akhirnya Berani Mengadu

Share

- Advertisement -

Pada Jumat, 30 Mei 2025, polisi berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia dengan inisial N (60), yang menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, dengan inisial Z, A, dan S di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kapolsek Pesanggrahan, Ajun Komisaris Polisi Seala Syah Alam, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari yang sama.

Pelaku yang berasal dari Tegal, Jawa Tengah diduga seringkali melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan memberikan iming-iming uang untuk jajan. Kasus ini terkuak setelah keluhan dari orangtua korban yang melaporkan bahwa anak-anak mereka sering dilecehkan oleh pelaku. Polisi melakukan investigasi dengan mendatangi tempat kejadian perkara, mendata saksi-saksi, dan memeriksa rekaman CCTV.

Pelaku saat ini telah diamanahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses hukum selanjutnya, terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya. Seala menyatakan bahwa pelaku akan diantar ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius dan menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kejahatan seksual.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru