Monday, July 7, 2025

Rahasia Penyelundupan 2 Kg Sabu-sabu dari Malaysia di Tanjung Balai

Share

- Advertisement -

Penyelundupan 9 kilogram sabu-sabu asal Malaysia ke Tanjung Balai berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Barang haram ini diangkut menggunakan sampan dan sebagian disimpan di kuburan warga di Pemakaman Umum Kota Tanjung Balai. Dua pelaku, AR (35) seorang nelayan warga di Teluk Nibung, dan MR (51) warga di Bagan Asahan, Sumatera Utara berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 9 kilogram. Operasi penangkapan dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, di dua lokasi berbeda, yaitu di Jembatan Titi Harkat dan sebuah rumah di Jalan Pasar Baru. Hasil interogasi menyebutkan bahwa kedua pelaku mengaku mengambil barang bukti di perairan Malaysia menggunakan sampan dan disuruh oleh seorang DPO berinisial S dengan imbalan uang sebesar Rp 10 juta. Polda Sumut berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan akan mengungkap jaringan di balik penyelundupan ini.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru