Home Kriminal Dukun Pamekasan Perkosa Perempuan di Kuburan: Polisi Tangkap Pelaku

Dukun Pamekasan Perkosa Perempuan di Kuburan: Polisi Tangkap Pelaku

0

Seorang pria berinisial MB, seorang dukun berusia 48 tahun, telah ditangkap oleh polisi di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan karena MB mencabuli seorang perempuan berinisial MS. Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, mengungkapkan bahwa kejadian pencabulan terjadi pada tanggal 6 Mei 2025. Korban dibawa oleh pamannya ke rumah dukun untuk diobati agar berhenti kabur dari rumahnya. Dukun tersebut kemudian membawa korban ke kuburan dekat rumahnya dengan modus ritual dan melakukan aksinya dengan memegang tangan serta membekap mulut korban. Pelaku melakukan persetubuhan dengan korban di kuburan tersebut, mengancam korban untuk diam, serta mengajak korban kembali ke rumahnya setelah itu. Korban akhirnya memberitahu keluarganya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan. Petugas berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti di rumahnya. MB saat ini ditahan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai dengan Pasal 285 KUHP atau Pasal 6C UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual.

Source link

Exit mobile version