Home Kriminal Biadab! Pakai Modus Culas Ini, Pria Tangsel Tega Cabuli 3 Bocah Perempuan...

Biadab! Pakai Modus Culas Ini, Pria Tangsel Tega Cabuli 3 Bocah Perempuan di Lahan Kosong

0

Jumat, 4 Oktober 2024 – 10:03 WIB

Tangerang, VIVA – DG, seorang pria berusia 32 tahun di Tangerang Selatan atau Tangsel, telah ditangkap oleh polisi karena terbukti melakukan tindakan bejat pencabulan. Korban-korbannya adalah 3 anak perempuan berusia 9 tahun dengan inisial S, B, dan A.

Baca Juga :

Banyak PHK, OJK Ungkap Modus Penipuan Tawaran Kerja yang Sasar Masyarakat

Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 29 September 2024. Melalui hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku melakukan tindakan pencabulan kepada ketiga anak perempuan tersebut yang masih di bawah umur dalam waktu yang berbeda.

“Tersangka ini melakukan tindakan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur dalam waktu yang berbeda. Mereka semua perempuan, berusia 9 tahun. Mereka adalah siswa Sekolah Dasar, dengan rentang waktu dari Agustus hingga September 2024,” kata Kompol Rizkyadi di Polres Tangerang Selatan.

Baca Juga :

Modus Jual Tomat, Pelaku Sekap IRT di Medan Lalu Pelaku Bawa Kabur Harta Korban

Dijelaskan bahwa korban pertama dengan inisial S, diculik pada bulan Agustus 2024. Korban kemudian dilepas oleh pelaku sekitar pukul 11.30 WIB di dekat rumah ibadah di kawasan Ciputat. Pelaku sengaja memberikan uang sebesar Rp10 ribu kepada korban untuk naik ojek.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Baca Juga :

Modus Rayu Belikan HP, Pria Bejat di Mojekerto Tega Perkosa Anak Tirinya Berulang Kali

Pada bulan yang sama, kejadian serupa terjadi pada korban dengan inisial B. Korban dilepas di jalan raya kawasan Ciputat pada pukul 21.00 WIB, dengan lokasi sekitar 200 meter dari rumah korban. Saat itu, korban diberikan uang sebesar Rp4 ribu.

“Kasus ketiga melibatkan korban dengan inisial A, yang dilepas dekat sekolah menengah atas dengan jarak 100 meter dari rumah korban pada pukul 20.15 WIB,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino menambahkan, dari pemeriksaan ketiga anak tersebut, terungkap bahwa aksi asusila dilakukan di lahan kosong yang sepi dan gelap. Pelaku juga melakukan ancaman agar anak-anak korban mau mengikuti perintahnya.

“Tersangka melakukan aksi asusila di lahan kosong pada ketiganya. Kemudian, mereka dilepaskan. Pelaku mengancam anak-anak korban,” jelasnya.

Modus operandi pelaku kepada para korban adalah dengan menyatakan kenal dengan orang tua korban. Pelaku berpura-pura bahwa orang tua anak-anak korban sedang sakit, sehingga diminta mengambil korban di sekolah.

“Modusnya sama, dia mengajak dan merayu anak-anak korban untuk mengikutinya. Karena orang tuanya sakit. Kemudian, di sana ia melakukan aksinya,” kata AKP Alvino. 

Menurut polisi, pelaku sudah merencanakan untuk menargetkan para korban. “Ini sudah direncanakan oleh pelaku karena ia menargetkan anak-anak itu. Saat ini korban telah diamankan dan kasusnya diperlakukan sebagai kasus perlindungan anak,” ujar AKP Alvino.

 

Halaman Selanjutnya

“Tersangka melakukan tindak asusila di lahan kosong pada ketiganya. Lalu, langsung dipulangkan. Yang mana ia mengancam anak korban,” jelasnya.

Source link

Exit mobile version